Sabtu, 16 Agustus 2008

Udi Samanhudi


Community Approach: A Collaborative Strategy to Enhance Students’ Learning Achievement in an English as a Foreign Language (EFL) class taught in gener

Community Approach : A Collaborative Strategy to Enhance Students’ Learning Achievement in an English as a Foreign Language (EFL) class taught in general school in Indonesia

By:

Udi Samanhudi

English Education Department

Faculty of Education

The State University of Sultan Ageng Tirtayasa-Banten

(hudi_samanhudi@yahoo.com)

“Alone we can do so little; together we can do so much”

(Hellen Keller)

Abstrak

Bagi sebagian besar guru bahasa Inggris di Indnesia, mengelola kelas sebagai sebuah lingkungan belajar yang nyaman bagi para siswa merupakan salah satu fokus perhatian utama sekaligus sumber masalah bagi para guru dalam upaya meningkatkan minat dan motivasi siswa untuk belajar. Ini terjadi karena mengelola kelas merupakan satu aktivitas kompleks dimana pada saat yang bersamaan guru dituntut untuk mencapai dua tujuan mendasar sekaligus yaitu tujuan instruksional dan tujuan manajerial (Rachmadi, dkk, 2004). Sebagai upaya untuk mencapai dua tujuan tersebut, guru dituntut untuk mampu menggunakan beragam strategi pengajaran atau pendekatan dalam pengajaran untuk mencapai hasil belajar yang optimal.

Fokus tulisan ini adalah Pendekatan Kominitas (Community Approach), yaitu suatu pendekatan dalam pengajaran bahasa yang berupaya untuk menciptakan kelas yang demokratis dan mengedepankan sisi kolaboratif. Penulis yakin bahwa memaksimalkan pendekatan ini dalam pengajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia (EFL) akan mampu menciptkan interaksi yang dinamis baik antara siswa dengan guru maupun antar siswa itu sendiri.

Kata kunci: Pendekatan Komunitas, Pembelajaran yang optimal, kelas yang demokratis.

Initial Remarks

Effective teaching and learning is at the heart of teachers of English as a Foreign Language (EFL) in Indonesia including those teaching in high school level. Most of them, probably, hope for a small size of class where by students are more or less homogeneous in terms of proficiency and knowledge capacity in English. In fact, in reality, most of English classes are still in such a big size (about 30-40 students). This situation, in many cases, challenges teachers to keep promoting a good learning in order to reach the instructional goal they have made.

It is, therefore, very crucial for this article to present an approach in dealing with teaching and learning English so that teachers can have many alternative choices in teaching their students.

Community Approach in Teaching EFL

Community Approach that encourages language classroom as a community learning appears different from traditional language learning in many ways. One of the most significant issues is that, it has many techniques to reduce anxiety that in many cases hinders students to learn maximally in the classroom. Koba (2006) says that community approach employs good techniques like the form of the class, that is, the conversation circle itself, provides security. The desirable size of the conversation circle is less than ten. Further, understanding between the teacher and students as learners produces a sense of security, which reduces anxiety. Finally, a sense of security is woven into each activity of a typical CLL cycle.

In addition, Community Approach (CA) in the context of EFL teaching and learning is an approach aimed at enhancing learning: it helps students to advance understanding, expands students’ capabilities for investigation, enrich the questions that guide inquiry, and aid students in giving meaning to experiences. Through the approach, a teacher in the classroom functions as a counselor and students seem to be clients. Such a relationship enables teachers to motivate more to their students to learn better in the classroom.

Within this approach, students in the classroom have the same opportunities to learn and to maximize their learning process through a good atmosphere of learning in the classroom. Thus, the community approach is vital to learning because it facilitates social interaction, active participation and mutual support both between teachers and students and among students themselves. The relationship among the three aspects can be illustrated in the following figure.



Oval: Community Approach


Social interaction Mutual Support


Active participation

Figure 1: The relationship among the three aspects of the Community Approach

The figure above suggests that community approach in a language teaching and learning empowers students through a collaboration rather than competition. Social interaction among students in the classroom and their active participation are means for teachers and students to reach an optimum learning process.

With reference to the explanation above, the Community Approach also views environment as a vital factor to be taken into account. To this view, the classroom environment is not simply a physical space but it is more than that, which is about all of the things involved in the classroom (Rachmadie: 2004). By and large, it can be said that community approach is an ideal way to help students to learn well in the classroom so that the intended aim of the instruction is well achieved.

Principles of Community Approach

In terms of students’ psychological condition, Curran in Purwo (1996) said that there are six concepts to enhance students’ learning: Security, Attention-aggression, Retention-reflection and Discrimination. Security refers to a feeling of comfort for both teacher and student. Being comfortable can help them to maximize their role, teacher as a counselor and student get a good service as a client. Attention-aggression deals with teacher’s efforts in balancing between new input and students’ previous knowledge in the target language to avoid boredom in learning. Aggression refers to students, who independently decide topics to discuss or to learn in the classroom. Retention-reflection, deals with self-reflection aimed at seeing students’ improvement in their learning the target language (English) and to find out some problems faced during the teaching and learning process. Finally, discrimination, is about students’ ability to differentiate language elements in order to be able to use the language better.

In terms of its implementation in a language classroom, Lewis (1998) says that principles of Community Approach implementation cover the following activities:

  1. Creating a supportive and inspiring classroom

One of many other principles of CA is creating a supportive and inspiring classroom. Some criteria of a supportive and inspiring classroom based on the principle are as follows:

o Supportive relationships among teachers and students

o Students participations in creating classroom norms, making decisions and setting goals

o Clear expectations and responsibilities

o Adequate time for tasks and for discussions

o Interesting and meaningful activities

  1. Helping students construct their own knowledge

Helping students to construct their own knowledge is a crucial principle for a classroom implementing a Community Approach. Students are facilitated to construct their knowledge by guiding them to experience directly a certain material or discussion by themselves. Teachers in this case, give them opportunities to talk their ideas and construct the ideas based on what they believe.

  1. Developing a good relationship

A good relationship is the core of a community of learners. Thus, without supportive and caring relationship in the classroom, efforts to build community are in vein. Developing a good relationship can be done through caring, and helping each other both between students and teachers. With such a mutual relationship, students can feel more comfort to study. As a result, both students and teachers can work effectively together in order to achieve the goals they previously agreed.

  1. Creating collaborative learning

To collaborate means to work together both among students and teachers and students. The main principle of the collaboration is contributing each other based on his/her capacity. Having this way, students with their uniqueness can feel worthy in the class as they have opportunities to express themselves. Other advantages of this atmosphere according Ur in Richard: 2000 are as follows:

    • More varied students talks
    • More negotiation of meaning
    • A greater of comprehensible input
    • A more relaxed classroom atmosphere
    • Greater motivation for learning

  1. Reflection

Reflection is a crucial step in developing an interesting class with the Community Approach inside. Through this way, we can find out some weaknesses of the ways we have done before. Here, a new start begins as teachers will develop another way to enhance their class and to make better of their effort in helping students to be better learners with a great care of others and fantastic knowledge.

Comparison between Traditional Class and Community Approach Class (CLL)

Classroom environment is one of many important factors that can decide whether or not a learning process runs successfully. This success is not only in terms of instructional but also the managerial one. Those two goals are big responsibilities for teachers of English as a Foreign Language (EFL) in order to be able to reach the success based on their main goals or objectives.

In a classroom where a teaching and learning process occurs, a good relationship between teachers and students, as well as the expectations and norms for learning are taken into consideration as they are a manifestation of viewing a classroom environment as a complex thing that covers the entire setting for learning.

Reflecting on our own experience, classroom environment affects us in many ways. We are bored and suddenly lose motivation when the classroom environment is not conducive and supporting us to learn in our own way. The traditional classroom, in which teachers implement teacher-centered methodology, probably, the most important thing that we have to “review” so that we can find a better atmosphere for our students to learn. As we know, the traditional classroom, put teachers as the controller rather than facilitator in the class. As a result, skeptical and static class occurs.

The modern view, in contrast, focuses on students’ active participation. With their differences, students are motivated to work together and do a mutual relationship to achieve both their personal and class objectives. Through this cooperative learning model, teachers can encourage mutual helpfulness and active participations among students within the classroom. The following table is presented to clearly see the differences between traditional class room and the modern one which focuses on learning communities as its strategic term.

Table I: differences of traditional and modern classroom (Wilson J, and Wing-jan, L: 1993)

TRADITIONAL CLASSROOM

LEARNING COMMUNITIES

Teachers do most of the talking

Students do most of the talkings

Students work individually and compete with each other for points or grades

Students help each other, share ideas and build on the thinking of others

Teachers establishes and enforces classroom rules and expectations

Students help to create and maintain rules

Teachers demonstrates procedures and students follow directions

Students choose methods and develop their own procedures

Teacher is the authority and judge of correct methods and answers

Students and teachers establish validity through reason and evidence

The table above suggests that learning communities within modern classrooms put students as an important aspect within the class. They do most of the talkings and not the teachers as we see in the traditional one. It means that students are active participants that have opportunities to actively respond toward anything happens during the progress of the class. No wonder then, if they can learn better compared to those students who learn in a traditional class atmosphere where teachers are the main actors of the class.

The other thing that makes modern class (with Community Approach implementation) seems works better is the three models of classes it tries to develop. The three classes according to Beane and Apple in Peixxoto 2006 are as follows:

Democratic class

This class is indicated by sharing ideas, using critical reflection and analysis, and promoting the common good. In this context, it does not mean that students do only what they inclined to do. Rather, it is a process of giving students a share of the authority in the classroom, but not differing to them.

Caring class

This class indicated by relationships between teachers and students that become the central focus. Good relationships help both of the sides to participate during the progress of the class.

Ecological class

Learning and teaching are built on relationships and interdependence is a special characteristic of this classroom model. Teachers taking an ecological view know that the relationship that students have with each other and with the teachers are essential to learning rather than a separate concern

In summary, it can be said that students’ creativity is seemingly be well improved in a modern classroom rather than in the traditional one. The collaboration among students and teachers in a classroom as a learning community allow them to work better and learn faster.

Application of Community Approach Class (CLL) to the EFL Class

The most crucial issue in EFL teaching and learning is reducing students’ anxiety to reach an optimum learning. Therefore, activities that encourage students to actively participate in the learning activities should be promoted. The activities like Academic Discussion, Conversation Circle, Neighbourhood-Walk, Role-play seem to be good ways to fill the gap in learning EFL so far.

Conclusion

To work effectively as teachers of English teaching in a high school level, various approaches are crucial things to take into consideration. A good approach will help to create a good atmosphere and promote a good learning atmosphere.

A Community Approach (CA) has given us a new horizon of seeing classroom as a learning environment. Seeing students as a subject of the process will motivate them to work and participate better in the class. By involving them in establishing norms, students will feel that they exist. Having a good relationship among teachers and students will create a comfort atmosphere to learn.

In brief, implementing the Community Approach (CA) with its crucial principles can help teachers to facilitate their ways in achieving both instructional and managerial objectives within the teaching of English as a foreign language, which, in many ways, still face a great challenges in our country, Indonesia.

References

Koba, Naomi, et. al. (2000) Using the Community Language Learning Approach to Copewith Language Anxiety: Internet ESL Journal Vol 4 (http://iteslj.org/Articles/Koba-CLL.html)

Lewis, M. (1998). Diverse Levels and Diverse Goals in a Community Class. In J.C. Richarads (Ed)., Case Studies from Second Language Classroom. Alexanderia, VA: TESOL

Purwo, BK, dkk (1996) Berbagai Pengajaran dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Peixotto, K (2006). Classroom as Learners’ Community in Mathematics and Science. http://www.nwrel.org/msec/just_good/10/ch7.html.

Rachmadie, S (2004), TEFL IV: Buku Materi Pokok Universitas Terbuka. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Wilson, J dan Wing-Jan L (1993). Thinking for Themselves: Developing Strategies for Reflective Learning. Melbourne: Eleanor Curtain

Yerrick, R. (1999). Re-negotiating the Discourse of Lower Track High School Students. Research in Science Education.

Positive Self-concept Development

MAXIMISING ENGLISH TEACHERS’ COMPETENCES AND ROLES THROUGH SELF-CONCEPT DEVELOPMENT

(A Reflective Way to be a Successful Teacher)

By:

Udi Samanhudi

(hudi_samanhudi@yahoo.com)

English Education Study Program

Faculty of Education and Teacher Training

The State University of Sultan Ageng Tirtayasa-Banten

Abstract

It has been believed for years that English teachers’ quality plays an important role in implementation of positive changes in our school teaching and learning activities. For that reason, no wonder if efforts focused to improve the teachers’ quality are developed in various types of program conducted by our government through the ministry of national education. The certification issue for instance, is one of many efforts aimed at improving education quality throughout the improvement of teachers’ qualification which covers teachers’ professionalism, personality, pedagogy, etc.

Referring to the issue of teacher qualification above, one important aspect a teacher of English needs to develop is the self-concept (SC). Teachers’ self-concept here refers to their positive attitudes toward their profession as an English teacher who has multifaceted roles as an educator, counselor, manager an even a parent for students in order to achieve the main goal both instructional and managerial one. A research study conducted by Ngan and Young (2005) shows that teacher self-concept has a significant impact for the students’ academic and personal development. Positive values, attitude, emotion and personality are positively correlated with the students’ motivation in learning, in this case learning EFL. This indicates that self-concept of teacher is one crucial factor related to a high teacher efficacy. Further they say that if teachers have strong self-concept, they are psychologically safe and benefited their interaction with their students in the classroom.

This writing is focused on the discussion of teachers ‘self-concept development as a multidimensional constructs like social, personal and pedagogical self and its implication to the process of improving a teaching and learning quality in the classroom. This writing also tries to show positive correlation between teachers’ self-concept and students’ educational outcomes in terms of attitude and motivation to learn.

Keywords: teachers’ self-concept, teachers’ qualification and personal development

Teacher: Competences and Roles

In the context of teaching and learning English as a Foreign Language (EFL) in Indonesia, teachers’ quality has been a central concern to develop since it is believed that teachers’ quality plays a very crucial role in the attainment of the targeted objectives both instructional and managerial. Having teachers with a high quality, indicated by their sufficient knowledge on both descriptive and procedural knowledge as teachers, education outcomes such as students’ achievement and motivation can at least be well guaranteed. Therefore, it is a must that teachers improve their competence and qualification in order to survive in the teaching profession and to be more contributive to the materialization of the national aspiration in the field of education and be in line with their roles as teachers (Harnawidagda, 2007).

Referring to the roles of teachers, it is known that teachers have multifaceted roles both in and outside the classroom that change from one activity to another, or from one stage of an activity to another. If teachers are fluent at making these changes their effectiveness as teachers is greatly developed (Harmer, 1983). Further, Harmer lists about eight roles of teachers which are controller, organizer, assessor, prompter, participant, resource, tutor and observer. Those roles need to be developed in order to support a good learning atmosphere within the classroom. In addition, to make it clearer, the additional roles of teachers can be seen in figure one below.

The twelve  roles of the teacher as a graphic

Figure 1: The Roles of Teachers

In order to be able to maximize those roles mentioned above, it should be noted that teachers’ competence should be enhanced in order that they can have a high self confidence as teachers. Teachers’ competences here refer to two basic competences English (the what) and teaching competence (the how). Thus, a maximum achievement of teachers in fulfilling their roles is much influenced by their competence on those two. To be specific about competences teachers need to have as well as some supporting indicators, the writers put forward several key points as mentioned below.

  1. The teacher accurately demonstrates knowledge of the content area and approved curriculum.
    1. Utilizes and enhances approved curriculum.
    2. Gives clear explanations relating to lesson content and procedure.
    3. Communicates accurately in the content area.
    4. Shows interrelatedness of one content area to another.
  2. Teacher appropriately utilizes a variety of teaching methods and resources for each area taught
    1. Provides opportunities for students to work independently, in small groups and in large groups, as appropriate.
    2. Uses a variety of methods such as demonstrations, lectures, student- initiated work, group work, questioning, independent practice, etc as appropriate.
    3. Uses a variety of resources such as field trips, supplemental printed materials, manipulatives, etc. as appropriate.
    4. Provides opportunities for students to apply, practice, and demonstrate knowledge and skill learned through various modalities
  3. The teacher communicates with and obtains feedback from students in a manner that enhances student learning and understanding.
    1. Explains and/or demonstrates the relevance of topics and activities.
    2. Communicates to students the instructional intent, directions or plan at the appropriate time.
    3. Establishes and states expectations for student performance
    4. Clarifies actions, directions, and explanations when students do not understand.
    5. Actively solicits communication from students about their learning Communicates regularly with students about their progress.
  4. The teacher comprehends the principles of student growth, development and learning, and applies them appropriately.
    1. Uses and instructs students in the use of cognitive thinking skills such as critical thinking, problem-solving, divergent thinking, inquiry, decision-making, etc.
    2. Uses teaching techniques which address student learning levels, rates, and styles Uses materials and media which address student learning levels, rates, and styles.
    3. Uses resources such as community service agencies, school personnel, parents, etc., to meet students' learning levels, rates and styles
  5. The teacher effectively utilizes student assessment techniques and procedures.
    1. Uses a variety of assessment tools and strategies, as appropriate.
    2. Uses information gained from ongoing assessment for remediation and instructional planning.
    3. Maintains documentation of student progress
    4. Communicates student progress with students and families in a timely manner
  6. The teacher manages the educational setting in a manner that promotes positive student behavior and a safe and healthy environment.
    1. Serves as a model for constructive behavior patterns.
    2. Executes routine tasks effectively and efficiently.
    3. Establishes and states expectations for student behavior
    4. Handles transitions effectively
    5. Has materials and media ready to use
    6. Minimizes distractions and interruptions
    7. Manages student behavior effectively and appropriately
    8. Identifies hazards, assesses risks and takes appropriate action
  7. The teacher recognizes student diversity and creates an atmosphere conducive to the promotion of positive student involvement and self-concept
    1. Demonstrates sensitivity and responsiveness to the persona] ideas, needs, interests and feelings of students
    2. Acknowledges student performance and achievement Acknowledges that every student can learn
    3. Provides opportunities for each student to succeed
    4. Provides students with opportunities for active involvement and creativity
    5. Provides opportunities for students to be responsible for their own behavior and learning
    6. Promotes positive student/teacher relationships
    7. Encourages high student expectations
    8. Demonstrates an awareness and respect for each student's background, experience, and culture
  8. The teacher demonstrates a willingness to examine and implement change, a appropriate
    1. Seeks out information on methodology, research, and current trends in education to enhance an improve the quality of learning
    2. Implements a variety of strategies to enhance learning
    3. Recognizes that change entails risks and modifications may be needed
  9. The teacher works productively with colleagues, parents and community members
    1. Collaborates with colleagues
    2. Communicates with parents on a regular basis
    3. Uses conflict resolving strategies when necessary
    4. Involves parents and community in their learning environment
    5. Communicates in a professional manner with colleagues, parents and community members regarding educational matters

(Adapted from: http://www.socorro.k12.nm.us/mentoring/competencies.htm)

The exploration about teachers’ competences and roles above suggest that teachers are to have appropriate qualification in supporting their profession. It is therefore important for them to keep their mind “work” for them. However, whatever discussions about teachers today, in my opinion, one main point is teachers are aware of their profession and feel confident with the profession as a teacher. Building the internal side (positive belief) of those teachers like positive self concept will be much contributive in the attainment of the targeted objectives. Teachers’ performance “on stage”, as we know, is much influenced by their own self-concept as teachers. In other words, what they have in their mind about their profession as a teacher will affect their behaviour in the classroom, the choice of leadership style within the classroom and the way of socialization with their students. In his research report about teacher self concept, Ming et al (2000) reports that teachers with positive self concept will contribute positively toward students’ motivation in learning, class tend to be more democratic and comfortable for students to learn.

Bridging this condition, self-concept development for teachers seems to be very strategic effort teachers need to do. Doing this means that we do a reflective activity in order to enhance their quality as teachers which is ,again, expected to help them maximize their roles both in and outside the classroom.

Defining Teacher Self-Concept

Many definitions about self-concept are proposed by many experts of education. Felker in Ming (2000) defines self-concept as the summation of the views which an individual has of himself/herself; and is a single set of perception, ideas, attitude which an individual has about him/herself. This definition is in line with Nevid (2000) who says that self-concept is one’s impression or concept of him/herself. It includes his/her own listing of personal traits that he/she deems important and his/her evaluation of how he/she rates according to these traits. Bowes (2000) added that the perceptions of self are results of the interactions with one’s significant others, self attributions and overall experiential aspects of the social environment. The three definitions above suggest that positive self concept is something which is internally built and is much influenced by the experience and belief one has.

In a more specific sense about teacher self concept, Ming at al (2000) states that teacher self concept is of a multidimensional construct which comprises Personal Self, Pedagogical self, Administrative Self and Social Self. The personal self refers to teachers’ feeling of adequacy, the second refers to teachers’ perception as an effective teacher, the administrative deals with teachers’ administrative work and the last refers to the sense of good relationship with others. The following table covers the elaboration of each construct.

Table 1: A Multidimensional Construct of Teacher Self-Concept (Ming at al, 2000)

Personal Self

It reflects the individual’s feeling of adequacy and satisfaction of being a teacher. Some of them are as follows:

a) The general personal qualities of a teacher

b) The physical appearance of being a teacher

c) The sense of morality as a teacher

Pedagogical Self

It reflects the teacher’s own perception as an effective teacher at both satisfaction and competence levels. Some of the areas of perception are as follows:

a) Teaching methodology

b) Educational mission

c) Professional development

d) Areas other than classroom teaching related to pupils’ wholesome development

Administrative Self

It reflects the teachers’ sense of adequacy and satisfaction in managing general school administrative work related to pupils, staff and parents

Social Self

This reflects the teachers’ feeling about the relationships with their students, colleagues and parents at the satisfaction and competence level

As we know, teaching is a sharing activity between someone and other people. In this sense, teaching is a sharing between teachers and their students. Thus, it is vital to have teachers with positive self-concept in order to create supportive helping relationship needed for enhancing achievements in students particularly in reluctant learners (Thomson and Handley, 1990:20 as cited by Ming at al, 1995). Further they also say that high self esteem of a teacher is related to good interpersonal relationship within the classroom.

Teacher’ self concept is also associated with teacher burnout. Teachers with positive self concept are happier, more productive and more reflective in discharging their duties as teachers (Crouse and Kevin, 1981). The following is a humanistic perspective of self concept formation.

Figure 2: Humanistic Perspective of Self Concept Formation (Abstracted from Crouse, et.al. 1981:10)




Stimulus RESPONSE














Teacher Self-Concept and Educational Outcomes

Ming at al (2000) says that there is a highly significant relationship between teachers’ self concept and students’ own perception of themselves in the classroom. Apart from this Schuer in Ming (2000) found a significant gain in academic achievement level in students who saw their teachers as possessing a high degree of unconditional regard for them.

Teacher self-concept is also associated with teachers’ burnout. Teachers with positive self concept are happier, more productive and more effective in discharging their duties as teachers (Crouse and Kevin in Ming, 1981). Finally, it can be inferred that positive self concepts in teachers facilitate not only themselves as effective teachers but also pupils as effective learners with positive self esteem and performance.

Related to the educational outcomes which comprise students’ self concept, motivation to learn, attitudes towards peers, teachers and school, Cheng and Ng (1991) state that teachers with positive self concept create positive and effective classroom. Further, they also say that the positive self concept affects the learning attitudes and performance of students.

In addition, the educational outcomes can be classified at the behaviour level and attitudinal level. Regarding this, Cheng and Ng (1991) suggested that the educational outcomes at the behaviour level like students’ academic achievement should not be taken as the only mean to evaluate the classroom effectiveness. They viewed that attitudinal indicators are better tools to measure the students’ classroom process outcomes because behaviours are mostly affected by attitudes. They also added that attitudes indicators may include students’ self-concept, attitudes towards their peers, teachers, schools and their motivation to learn.

Self-Concept Development Program

Referring to what the writers mention above, maximizing the existing programs for teachers’ self-concept development seems to be very important. This is a good way to bridge teachers’ quality through the effort of fertilizing their self-concept as teachers.

Gebhard (1993) says that there is a positive relationship between teachers’ positive self concepts and their awareness as teachers who are encouraged to be competent. Thus, in order to enhance the competence which affects their positive self-concept, he also suggests the following activities to be conducted by teachers.

  1. Observation of other teachers’ teaching

Having this activity, teachers can see their own teaching in the teaching of others, and when teachers observe others to gain self-knowledge, they have the chance to construct and reconstruct their own knowledge.

  1. Self-observation

like observation of other teachers, it is also possible for teachers to observe their own teaching through video or audiotape their teaching and then review it.

  1. Action Research

This is a self-reflective inquiry initiated by teachers for the purpose of improving their classroom practices.

  1. Teachers Journals

Teachers journals (also known as diary studies) provide another way for teachers to gain awareness of their teaching. In this activity, teachers can freely reflect, criticize, doubt, express frustration and raise questions in the journals.

  1. Teacher Community

Last but not least are having activities in a form of teacher community or teacher club. This teachers’ organization can be a good medium for teachers to share their experiences to improve their quality as teachers.

Conclusion

The explanation above shows that English teachers’ self concept plays an important role in implementation of positive changes in our school teaching and learning activities. Teachers with positive self concept will contribute more in the classroom. Further, teachers with positive self concept towards their profession as teachers will be happier than those who are not. For that reason, efforts focused to improve or develop the positive self concept for teachers should be sought. The reason is quite clear that self concept has a very close relationship with teachers’ service quality in a classroom. Thus, the ideal education outcomes can be well guaranteed, Insya Allah.

References

Bowes, Jenny. 2000. The Emerging Repertoire Demanded by Teachers of the Future; an Article

Crouse and Kevin. 1981. Reflection: Self Concept Development for teachers. Ontario Secondary School Teachers’ federation, Toronto.

Harmer, Jeremy. 1983. The Practice of English Language Teaching. Longman, London and New York.

Harnawidagda, Hadjid. 2007: Autonomous Learning to Promote Teaching Competence for Teachers in Remote Areas: TEFLIN Journal.

______Teacher Development: Making the Right Moves: selected articles from the English Teaching Forum (1989-1993)

Ming et.al (1995) Primary Teachers’ Self Concept: It’s Relationship with Teachers’ Behaviour and Educational Outcomes.

Mendidik Guru Berkualitas untuk Pendidikan Berkualitas

Drs. Bandono, MM

Guru Pembimbing dan Koordinator TIK SMA Negeri 7 Yogyakarta

Mendidik Guru Berkualitas untuk Pendidikan Berkualitas

Rabu Pon, 12 Desember 2007 — Lain-lain

Oleh : Prof. Dr. H. Mohamad Surya
Ketua Umum PB PGRI

Ketua Umum PGRIDalam kesempatan yang sama setelah menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke 45 Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Surya Ketua Umum PB PGRI juga memberikan kuliah umum kepada para mahasisa Program pasca Sarjana dan PGSD di Aula Unit I Jl. PGRI I Kotak Pos 123 Sonosewu Bantul Yogyakarta. Adapun isi materinya sebagai berikut:

Saat ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan.

Bahkan ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis nasional sekarang ini bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin “tidak” tergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya. Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.

Siapapun mulai dari Presiden, wakil rakyat, para penabat, dan semua warga masyarakat sangat setuju bahwa kualitas pendidikan kita harus dirtingkatkan untuk mengejar ketertinggalannya di dalam tantangan golal. Namun bagaimana upaya itu haruis dilakukan secara sistemik agar dapat terwujud dengan baik. Tulisan ini akan mengemukakan satu pandangan bahwa upaya mencapai pendidikan berkualitas harus dimulai dengan guru yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperhitungkan guru secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka.

Sehubungan dengan itu bahasan berikut akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan makna kualitas pendidikan, posisi guru dalam pendidikan, masalah dan kendala, sertra upaya membanguin pendidikan guru yang ideal. Bahasannya baru merupakan pikiran awal yang masih harus dikaji dan dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kajian sumber-sumber empiris dari berbagai penelitian dan pengalaman nyata baik dalam maupun luar negeri. Dalam ketidak sempurnaan ini ibarat setitik air di tengah samudra luas namun semoga memberi manfaat dan sumbangsih bagi kaum guru dan dunia pendidikan pada umumnya.

KUALITAS PENDIDIKAN: PROSES DAN HASIL

Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual; baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb. Dalam bahasan ini proses pendidikan yang dimaksud adalah proses pendidikan Proses pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Kualitas pendidikan bukan terletak pada besar atau kecilnya sekolah, negeri atau swasta, kaya atau miskin, permanen atau tidak, di kota atau di desa, gratis atau membayar, fasilitas yang “wah dan keren”, guru sarjana atau bukan, berpakaian seragam atau tidak. Faktor-faktor yang menentukan kualitas proses pendidikan suatu sekolah adalah terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Salah satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional.

Dalam konteks yang lebih luas, hasil pendidikan mencakup tiga jenjang yaitu: produk, efek, dan dampak. Hasil pendidikan yang berupa “produk”, adalah wujud hasil yang dicapai pada akhir satu proses pendidikan, misalnya akhir satu proses instruksional, akhir catur wulan/smester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan, dsb. Wujudnya dinyatakan dalam satu satuan ukuran tertentu (seperti angka, grade, peringkat, indeks prestasi, yudicium, UAN, dsb.) sebagai gambaran kualitas hasil pendidikan dalam periode tertentu. Hasil pendidikan berupa “efek”, adalah perubahan lebih lanjut terhadap keseluruhan kepribadian peserta didik sebagai akibat perolehan produk dari proses pendidikan (pembelajaran) dari satu periode tertentu. Perolehan produk pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk hasil belajar seperti angka dalam rapor, dsb. seyogianya memberikan pengaruh (efek) terhadap perubahan keseluruhan perilaku/kepribadian peserta didik seperti dalam pemahaman diri, cara berfikir, sikap, nilai, dan kualitas kepribadian lainnya. Selanjutnya hasil pendidikan yang berupa “dampak”, adalah berupa pengaruh lebih lanjut hasil pendidikan berupa produk dan efek yang diperoleh peserta didik terhadap kondisi dan lingkungannya baik di dalam keluarga ataupun masyarakat secara keseluruhan.

Guru Di Garda Terdepan Pendidikan

Sesuai dengan judulnya, “guru” merupakan subyek yang menjadi fokus bahasan ini, karena siapapun sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and social development” demikian prinsip dasar yang diterapkan dalam pembangunan pendidikan di Vietnam berdasarkan amanat Bapak bangsanya yaitu Ho Chi Minh. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan. Di Indonesia guru masih belum mendapatkan posisi yang seharusnya dalam kebijakan dan program-program pendidikan. Saatnya kini membuat kebijakan dengan paradigma baru yaitu membangun pendidikan dengan memulainya dari subyek “guru”. Tanpa itu semua dikhawatirkan mutu pendidikan tidak sampai pada cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kenyataan, guru belum memperoleh haknya untuk dapat mengajar secara profesional dan efektif, Hal itu tercermin dari kondisi saat ini yang mencakup jumlah yang kurang sehingga harus bekerja melebihi lingkup tugasnya, mutu yang belum sesuai dengan tuntutan, distribusi yang kurang merata, kesejahteraan yang amat tidak menunjang, dan manajemen yang tidak kondusif. Semua itu merupakan cerminan adanya pelanggaran hak azasi guru. Hak azasi guru proteksi dari pemerintah dan masyarakat melalui perundang-undangan yang mengatur pendidikan antara lain Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus segera diimplementasikan pada tatanan operasional dan manajerial mulai di tingkat nasional, regional, institusional, sampai tingkat instruksional.

Peran serta guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan, sekurang-kurangnya dapat dilihat dari empat dimensi yaitu guru sebagai pribadi, guru sebagai unsur keluarga, guru sebagai unsur pendidikan, dan guru sebagai unsur masyarakat.

Guru sebagai pribadi

Kinerja peran guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan harus dimulai dengan dirinya sendiri. Sebagai pribadi, guru merupakan perwujudan diri dengan seluruh keunikan karakteristik yang sesuai dengan posisinya sebagai pemangku profesi keguruan. Kepribadian merupakan landasan utama bagi perwujudan diri sebagai guru yang efektif baik dalam melaksanakan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan kehidupan lainnya. Hal ini mengandung makna bahwa seorang guru harus mampu mewujudkan pribadi yang efektif untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru. Untuk itu, ia harus mengenal dirinya sendiri dan mampu mengembangkannya ke arah terwujudnya pribadi yang sehat dan paripurna (fully functioning person).

Peran guru di keluarga

Dalam kaitan dengan keluarga, guru merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fundasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi guru sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.

Peran guru di sekolah

Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional, dan eksperiensial.. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran optimal.. Sebagai konselor, guru menciptakan satu situasi interaksi di mana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dengan memperhatikan kondisi setiap peserta didik dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru mengelola keseluruhan kegiatan pembelajaran dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar melalui interaksinya dengan peserta didik. Sebagai pemimpin, guru menjadi seseorang yang menggerakkan peserta didik dan orang lain untuk mewujudkan perilaku pembelajaran yang efektif.. Sebagai pembelajar, guru secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru secara kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugasnya.

Peran guru di masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat guru berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, guru berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.

MASALAH DAN KENDALA

Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut.

1. Kuantitas, kualitas, dan distribusi.

Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.

2. Kesejahteraan.

Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah: (1) kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya, (2) kesenjangan antara guru dengan dosen, (3) kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah, (4) kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta, (5) kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer, (6) kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil, (7) kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.

3. Manajemen guru

Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.

4. Penghargaan terhadap guru

Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.

5. Pendidikan guru

Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi.
Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.

WARISAN LAMA KARAKTERISTIK LINGKUNGAN KERJA GURU

Sebagai unsur yang berada di garda terdepan pendidikan, begitu banyak sebutan sanjungan yang diberikan kepada guru seperti “Guru yang digugu dan ditiru”, “Guru pejabat mulia”, “pahlawan tanpa tanda jasa”, “guru sebagai jabatan profesional”, “guru sebagai sumber teladan”, “guru sebagai pengukir masa depan bangsa”, dsb. Tentunya ungkapan-ungkapan tersebut merupakan upaya untuk memotivasi para guru dalam melaksanakan tugasnya, meskipun dalam kenyataannya banyak yang mempersepsi ungkapan-ungkapan tersebut justru merupakan sanjungan yang tidak sesuai dengan realitas sehingga membuat guru tersandung. Guru dipandang memiliki prestise terhormat., akan tetapi sebagai profesi yang rendah dengan imbalan yang tidak memadai.
Dengan posisi yang sangat strategis di garda terdepan pendidikan, seharusnya guru mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dalam hal pembinaan profesional dan dukungan kesejahteraan melalui manajemen pendidikan yang kondusif. Menurut Carl D. Glickman (1990) guru masih berada di lingkungan kerja yang disebut “The legacy of the One-Room Schoolhouse” atau “warisan satu-kamar bangunan sekolah”. Dikatakan bahwa guru melakukan tugas kerjanya berada dalam sebuah ruangan yang dibatasi empat dinding di kawasan bangunan sekolah. Aktivitas guru dari menit ke menit dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun berada dalam batas tembok empat dinding menata seluruh kelas, memeriksa kehadiran murid, mengajar, menilai, dsb. Kondisi ini masih terus berlangsung dengan karakteristik sebagai berikut:

1. Terisolasi

Penataan struktur ruang kelas tempat guru bertugas membuat guru bekerja secara individual dan berada di lingkungan kerja yang terisolasi. Selama guru melakukan aktivitas instruksional, pihak lain tidak mengamatinya termasuk para supervisor (pengawas). Guru beraktivitas tanpa memperoleh umpan balik dari kinerjanya sehingga sulit bagi mereka untuk memperoleh informasi balikan. Guru lainpun tidak dapat mengamati kinerja guru tersebut sehingga sulit untuk terjadi proses berbagai pengalaman. Mungkin hal ini berbeda dengan mereka yang bekerja dalam suasana kerja yang terbuka seperti di pabrik, di lapangan, di rumah sakit, dsb. Mereka yang bekerja di lingkungan kerja seperti di rumah sakit, para petugas baik profesional (seperti dokter) maupun para-profesional (seperti asisten, perawat, dsb) dapat saling mengamati kinerja masing-masing. Petugas senior dapat membimbing yang senior terutama pemula, demikian juga tenaga paramedis. Situasi seperti ini dapat memberikan pengaruh konstruktif bagi perkembangan profesi, namun hal seperti itu tidak dijumpai dalam lingkungan kerja guru. Kepala sekolah, pengawas, atau pejabat pendidikan jarang yang melakukan pengawasan dan pembinaan yang bersifat mengembangkan. Mereka lebih banyak membahas hal-hal yang bersifat administratif.

2. Dilema psikologis

Kondisi penataan lingkungan kerja seperti dikemukakan di atas, membuat guru secara terus menerus tanpa putus senantiasa berhadapan dengan tantangan psikologis. Setiap hari guru melaksanakan tugasnya dengan perilaku mengajar seperti mengecek kehadiran siswa, memperhatikan siswa satu persatu, menyampaikan materi, mengajukan pertanyaan, menjawab pertanyaan siswa, menulis, membacakan, memeriksa pekerjaan, melakukan teguran, memberikan pujian, dsb. Kalau guru SD sebagai guru kelas hal itu dilakukan mulai dari pelajaran yang satu ke pelajaran berikutnya sampai akhir waktu. Kalau guru mata pelajaran seperti di SMP atau SMA rangkaian perilaku itu dilakukan dari satu kelas ke kelas lainnya hingga berakhir jam pelajaran. Cukup banyak jumlah siswa yang harus dihadapi setiap hari dengan berbagai ragam kepribadian mulai dari yang menyenangkan sampai ke yang menjengkelkan, mulai dari yang cerdas sampai yang lambat, dan begitu banyak macam pola tingkah laku siswa yang berasal dari berbagai latar belakang. Semua itu harus dihadapi dengan sebaik-baiknya. Sebagai manusia biasa sudah tentu guru akan berhadapan dengan situasi psikologis yang bersifat dilematis. Sebagai guru harus bertahan pada norma-norma etika psikologis, namun sebagai manusia biasa iapun memiliki kualitas kondisi psikologis tertentu. Kalau kurang memiliki daya tahan psikologis yang prima, maka dapat berkembang menjadi konflik, frustrasi bahkan mendapat gangguan psikis.
Dilema psikologis yang dihadapi guru tidak hanya berhadapan dengan siswa, namun dengan pihak orang tua, pihak kepala sekolah, dan birokrasi pendidikan. Orang tua memberikan tuntutan tertentu menurut kehendak dan perasaannya. Pihak kepala sekolah dan birokrasi lainnya lebih banyak menuntut hal-hal yang bersifat administratif. Belum lagi tantangan yang bersifat sosial, ekonomi, kultural, dan bahkan politik cukup memberikan tekanan psikologis. Guru dituntut berperilaku ideal normatif namun berbagai kendala ekonomis membuat mereka berada dalam situasi konflik. Kondisi keluarga seperti tuntutan kebutuhan hidup yang menyangkut sandang, pangan, dan papan, kebutuhan pendidikan, kesehatan, sosial, dsb. makin menambah panjangnya deretan daftar tantangan dilema psikologis bagi guru.

3. Rutinitas

Situasi lingkungan kerja sebagaimana dikemukakan di atas, membawa guru pada pola-pola rutin. Semua aktivitas guru seolah-oleh sudah dipolakan sedemikian rupa sehingga aktivitas guru terpasung dengan hal-hal yang rutin. Kurikulum dan silabus serta jadwal mengajar setiap hari, jadwal mingguan, bulanan, bahkan tahunan, semuanya sudah diatur secara administratif. Sedikit sekali guru berpeluang untuk dapat mengatur dirinya sendiri di luar ketentuan yang rutin. Bahkan di masa lalu hal-hal yang sebenarnya menjadi tugas otonomi guru sudah diatur dari atas seperti buku pelajaran, materi, metode mengajar, soal tes, persiapan mengajar, serta juklak dan juknis lainnya.
Kondisi rutinitas itu dapat menghambat perkembangan kreativitas dan profesi guru, disamping memberikan dampak psikologis seperti kebosanan, apatis, pasif, reaktif,. mekanis, dsb.

4. Kendala guru pemula

Situasi lingkungan kerja seperti telah disebutkan di atas akan banyak menimbulkan kendala bagi para guru pemula. Untuk memulai melaksanakan tugas dakam lingkungan yang baru guru pmula memerlukan orientasi unmtuk mengenal situasi baru dalam mempersiapkan diri untuk memulai melaksanakan tugas. Dalam kenyataan jarang sekali guru memperoleh bantuan untuk memulai tugasnya. Guru-guru yang sudah ada terlebih dahulu atau guru senior kurang banyak membantu. Dari pihak kedinasan dan birokrasi jarang ditemukan adanya program orientasi awal masa tugas bagi pemula. Program yang disebut pendidikan dan pelatihan prajabatan lebih banyak berkenaan dengan berbagai hal yang bersifat administratif kepegawaian.
Kondisi seperti itu agak berbeda dibandingkan dengan lingkungan kerja profesi lain seperti di bidang hukum, kesehatan, pemerintaha, bisnis, dsb. Dalam lingkungan tersebut para pemula telah disiapkan program yang secara bertahap membantu untuk secara bertahap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Lingkungan kerja guru dengan kondisi seperti itu menjadi kendala untuk memulai tugasnya. Para pemula harus berupaya sendiri dalam melaksanakan tugas dan melakukan penyesuaian diri dalam berbagai aspek. Dampak psikologis yang mungkin timbul adalah rasa terasing yang kemudian berkembang menjada rasa kurang betah dan menurunnya motivasi kerja. Pada gilirannya keadaan seperti itu berpengaruh terhadap efektiivitas kerja guru secara keseluruhan.

5. Karir tak berjenjang

Banyak profesi bergengsi seperti di bidang hukum, kedokteran, sains, rekayasa, dsb. menetapkan secara jelas transisi dari sejak mahasiswa lulus ke jabatan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dilakukan secara berjenjang melalui seleksi yang cukup ketat dengan kriteria yang jelas. Ketika memulai bertugas pada tahap awal dimulai dengan magang kepada yang lebih seniror dan terus secara berhjenjang sampai pada posisin tertinggi. Dalam jabatan guru hal itu tidak terjadi secara jelas dan terprogram. Begitu lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan langsung terjun ke dunianya laksana anak itik yang langsung berenang. Dan seterusnya sejak mulai sampai akhir masa jabatan tidak pernah terjadi seleksi karir yang berjenjang. Dengan begitu guru pemula sama saja dengan guru yang sudah puluhan tahun bekerja, yang membedakannya hanyalah gaji yang diterima dan pangkat yang semakin tinggi.

Memang ada ketentuan penjenjangan jabatan guru mulai dari guru pratama sampai ke guru utama dengan kriteria perolehan angka kredit. Namun dalam pelaksanaannya lebih banyak berupa ketentuan administratif ketimbang penjenjangan profesional. Di Perguruan Tinggi para dosen cukup jelas ketentuan aturan penjenjangan dan pelaksanaannya. Misalnya seorang asisten ahli tidak diberi wewenang untuk mengajar secara mandiri dan membimbing skripsi.

6. Kurang dialog mengenai pengajaran.

Pada umumnya di sekolah para guru jarang melakukan dialog atau diskusi berkenaan dengan pengajaran baik antar sesama guru maupun dengan supervisornya seperti kepala sekolah atau pengawas. Kalaupun terjadi pertemuan antara pejabat Departemen, Dinas, pengawas atau Kepala Sekolah, pembicaraan lebih banyak bersifat top down dan sedikit menyinggung dialog mengenai pengajaran. Hal-hal yang dibahas lebih banyak bersifat informatif yang berkenaan dengan berbagai peraturan, ketentuan administratif, atau perintah, dsb. Kalau terjadi dialog sesama guru pada waktu istirahat atau waktu luang, lebih banyak obrolan santai membicarakan masalah-masalah pribadi, kesejahteraan, keluarga, lingkungan dsb.
Ada satu bentuk forum yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan dialog instruksional yaitu apa yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sayangnya forum ini lebih banyak berbentuk kepanjangan kedinasan yang sekali lagi lebih banyak mengarah ke hal-hal administratif.

7. Kurang keterlibatan dalam pengambilan keputusan kurikulum sekolah dan pengajaran.

Jika guru kurang kesempatan berdialog dengan sesama guru, tidak saling melihat satu dengan lain dalam proses pengajaran, dan guru cukup berkinerja dalam kelas, maka tidak heran apabila guru kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan berkenaan dengan kurikulum dan pengajaran. Keadaan ini jelas sangat kurang menguntungkan guru sebagai unsur pendidikan yang berada di garda terdepan pendidikan.
Keputusan pendidikan termasuk kurikulum dan p[engajaran lebih banyak ditetapkan dari atas dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang seolah-olah sebuah resep yang harus dilaksanakan. Kalau saja inovasi mengenai penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang akan melibatkan guru dalam pelaksanaannya, maka ini satu langkah baik untuk memberikan peluang bagi guru untuk mewujudkan otonomi pedagogisnya. Masalahnya, apakah guru sudah siap, dan apakah ada pembinaan sistematis?

GURU YANG DIHARAPKAN: Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi

Menghadapi berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, diperlukan guru berkualitas yang mampu mewujudkan kinerja profesional, modern, dalam nuansa pendidikan dengan dukungan kesejahteraan yang memadai dan berada dalam lindungan kepastian hukum. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan memalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Saat ini telah lahir Undang-undang nomor 14 tahun 2006 tentang Guru dan Dosen sebagai satu landasan konstitusional yang sekaligus sebagai payung hukum yang memberikan jaminan bagi para guru dan dosen secara profesional, sejahtera, dan terlindungi. Undang-undang guru sangat diperlukan dengan tujuan: (1) mengangkat harkat citra dan martabat guru, (2) meningkatkan yanggung jawab profesi guru sebagai pengajar, pendidik, pelatih, pembimbing, dan manajer pembelajaran, (3) memberdayakan dan mendayagunakan profesi guru secara optimal, (4) memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru, (5) meningkatkan mutu pelayanan dan hasil pendidikan, (6) mendorong peranserta masyarakat dan kepedulian terhadap guru.

Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, rasa tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru. pribadi. Sementara itu, perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima untuk kerja sebagai berikut: (1) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2) Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.

Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 7 ayat 1) prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: (a) memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, (b) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (c) memiliki kompetrensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi, (e) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian. Selanjutnya pasal 14 menyatakan bahwa guru mempunyai hak professional sebagai berikut: (a) memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social; (b) mendapatkan poromosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, (c) memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual, (d) memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, (e) memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasaranban pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofeionalam, (f) memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusaan, penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, (g) memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas, (h) memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi, (i) memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan, (j) memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi, dan/atau, (k) memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
Beberapa substansi UU Guru dan Dosen yang bernilai “pembaharuan” untuk mendukung profesionalitas dan kesejahteraan guru antara lain yang berkenaan dengan:

  1. Kualifikasi dan kompetensi guru: yang mensyaratkan kualifikasi akademik guru minimal lulusan S-1 atau Diploma IV, dengan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
  2. Hak guru: yang berupa penghasilan di atas kebutuhann hidup minimum berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsionmal, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru. (pasal 15 ayat 1)
  3. Kewajiban guru; untuk mengisi keadaan darurat adanya wajib kerja sebagai guru bagi PNS yang memenuhi persyaratan.
  4. Pengembangan profesi guru; melalui pendidikan guru yang lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian dan profesi dalam satu lembaga pendidikan guru yang terpadu.
  5. Perlindungan; guru mendapat perlindungan hukum dalam berbagai tindakan yang merugikan profesi, kesejahteraan, dan keselamatan kerja.
  6. Organisasi profesi; sebagai wadah independen untuk peningkatan kompetensi karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahtreraan dan atau pengabdian, menetapkan kode etik guru, memperjuangkan aspirasi dan hak-hak guru.

PELUANG DAN TANTANGAN

Sebagai satu bentuk reformasi dan inovasi, kelahirannya akan memberikan peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi oleh subyek-subyek terkait.

Pertama; bagi para guru

Sebagai peluang, guru akan memperoleh jaminan dalam mewujudkan otonomi pedagogis yang merupakan hak azasinya sebagai unsur utama pendidikan sehingga dapat berkinerja secara profesional dan lebih optimal dengan dukungan kualitas kesejahteraan dan perlindungan hukum yang memadai. Disamping itu guru berpeluang untuk memperoleh jaminan sebagai warga negara dengan segala hak dan kewajibannya dalam suasana lingkungan kerja yang kondusif dalam pengembangan karir baik profesi maupun pribadi. Semua peluang tersebut apabila dapat terwujud akan membuat para guru berkinerja secara profesional dengan dukungan kesejahteraan yang memadai dan dalam lingkungan kerja yang kondusif, serta jaminan kepastian karir yang lebih prospektif. Namun semua peluang itu tidak serta merta akan terwujud karena guru ditantang untuk mampu berkinerja sesuai dengan tuntutan undang-undang. Guru harus memenuhi standar profesi baik dalam bentuk kualifikasi maupun kompetensi sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang dan harus senantiasa meningkatkan mutu profesionalnya melalui berbagai cara dan kesempatan. Guru ditantang untuk dapat melaksanakan semua tuntutan undang-undang berkenaan dengan kewajiban profesionalnya sesuai dengan kode etik profesi. Hak untuk memperoleh kesejahteraan dan jaminan hanya mungkin terwujud apabila yang bersangkutan mampu memenuhi kewajibannya sebagai tantangan dari tuntutan undang-undang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peluang yang mungkin akan dicapai oleh para guru, harus diikuti dengan kemampuan menghadapi tantangan yang yang timbul dari implementasi undang-undang.

Kedua; bagi pemerintah.

Dengan berlakunya undang-undang guru, pemerintah mendapat tantangan untuk secara konsekuen mengimplementasikan berbagai amanat undang-undang dalam berbagai aspek dan dimensi pendidikan. Sesuai dengan amanat undang-undang, hal yang harus dilaksanakan antara lain: (1) Menata berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan implementasi undang-undang, (2) Menyediakan dana dan sarana untuk menunjang implementasi undang-undang. (2) Mewujudkan satu sistem manajemen guru dan dosen dalam dalam satu sistem pengelolaan yang profesional dan proporsional. (3) Pembenahan Sistem Pendidikan dan pelatihan yang lebih fungsional untuk dan lebih berorientasi pada pembentukan dan pemberdayaan kepribadian dan profesi, (4) Pengembangan satu sistem remunerasi (gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru dan secara adil, bernilai ekonomis, serta memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang para guru dan melakukan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.

Ketiga; bagi organisasi profesi.

Organisasi profesi merupakan peluang untuk sebagai wadah perjuangan dalam mewujudkan semua amanat yang tersirat dan tersurat dalam undang-undang. PGRI yang hingga saat ini telah menjadi salah satu organisasi guru dengan usia paling lama dan memiliki potensi yang cukup mantap dalam struktur, kultur, substansi dan SDM-nya, harus mampu menjadi organisasi profesi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Sebagai organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagai wadah kebersamaan rasa kesejawatan para anggota dalam: (1) mewujudkan keberadaannya di lingkungan masyarakat, (2) memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, (3) menetapkan standar perilaku profesional, (4) melindungi seluruh anggota, (5) meningkatkan kualitas kesejahteraan, (6) mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.

Keempat; bagi penyelenggara pendidikan

Sebagaimana kita maklumi, Undang-undang Sisdiknas dan Undang-undang Guru dan Dosen memberikan jaminan kesetaraan antara pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) dan yang dioselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Bagi penyelenggara pendidikan swasta kelahiran Undang-undang Guru dan Dosen merupakan peluang bagi peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu dan kesejahteraan para pengajar (guru dan dosen). Namun hal itu merupakan tantangan tersendiri yang mungkin cukup berat dan rumit sehingga bukan hal yang mustahil dapat menimbulkan komplikasi. Kondisi swasta yang berbeda dengan negeri terutama dalam dana dan sarana menuntut pihak swasta harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dengan negeri. Sementara itu, kondisi swasta memiliki rentangan keragaman yang cukup besar antara satu dengan lainnya sehingga dalam mengimplementasikan Undang-undang Guru dan Dosen memerlukan adaptasi yang cukup rumit dan memerlukan tahapan waktu dalam kurun yang panjang. Untuk itu dibutuhkan kesiapan pihak swasta dan dukungan pemerintah dalam rangka mengembangkan kemitraan penyelenggaraan pendidikan.

Kelima; pihak terkait lainnya

Berbagai pihak terkait baik institusi maupun perorangan yang berada di lingkungan penyelenggara pendidikan, birokrasi, lembaga legislatif, organisasi, dan masyarakat pada umumnya, harus ikut berperan serta dalam implementasi undang-undang guru dan dosen. Dalam hubungan ini semua pihak terkait mendapat tantangan untuk dapat memberikan perlakuan secara tepat sebagai dukungan bagi guru dan dosen dalam mewujudkan dirinya sesuai dengan amanat undang-undang guru. Langkah mendasar yang harus dilakukan oleh pihak birokrasi adalah mereposisi guru dan dosen dalam pendidikan nasional dalam berbagai tatanan dan dimensi pendidikan sesuai dengan tuntutan undang-undang. Selanjutnya guru dan dosen harus diperlakukan sebagai subyek yang berada dalam tatanan manajerial yang berbasis pendidikan sebagai mitra dalam pengelolaan yang luwes. Dengan demikian. Guru dan dosen akan mewujud sebagai pribadi mandiri, matang, penuh percaya diri dan berwibawa untuk tampil sebagai insan professional yang terjamin dan prospektif. Semua itu pada gilirannya akan menunjang suksesnya kinerja pendidikan nasional sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia.

PENDIDIKAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Setiap aspek dunia pendidikan termasuk masalah kualitas guru saat ini menghadapi tantangan baik global, nasional, maupun lokal. Pada tatanan global seluruh umat manusia di dunia dihadapkan pada tantangan yang bersumber dari perkembangan global sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu perngetahuan dan teknologi. Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu: (1) kecepatan (speed), (2) kenyamanan (convinience), (3) gelombang generasi (age wave), (4) pilihan (choice), (5) ragam gaya hidup (life style), (6) kompetisi harga (discounting), (7) pertambahan nilai (value added), (8) pelayananan pelanggan (costumer service), (9) teknologi sebagai andalan (techno age), (10) jaminan mutu (quality control. Menurut Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, Forfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, competency based corriculum.

Pada tatanan nasional, dunia pendidikan ditantang dengan berbagai upaya pembaharuan dan pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Lahirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berrbagai produk ketentuan hukum lainnya merupakan satu tantangan yang harus dihadapi oleh LPTK yang mempunyai tanggung jawab dalam menghasilkan guru yang berkualitas. Pada tatanan lokal dengan penerapan otonomi daerah, setiap daerah mempunyai peluang untuk menata pengembangan tenaga guru yang lebih berkualitas dan sesuai dengantuntutan kebutuhan daerah.
Berkaitan dengan masalah dan kendala guru sebagaimana dikemukakan di atas, cukup banyak kritikan tajam yang ditujukan kepada LPTK khususnya yang berkenaan dengan ketiak mampuan LPTK menghasilkan guruyang berkualitas. Menurut Linda Darling Hammond dan Joan Baratz Snouwden (2007) dalam tulisannya yang berjuudul: ”Good Teacher in Every Classroom: Preparing the High Qualified Teachers Our Children Deserve”., ada beberapa alasan mengapa hal itu terjadi, yaitu pertama; pemerintah dan masyarakat belum menunjukkan keseriusannya dalam menangani hak-hak anak terutama dari kelompok miskin, kedua, penyempitan makna konvensional yang menyatakan bahwa pengajaran semata-mata sebagai proses penyampaian materi sebagaimana digariskan dalam kurikulum; ketiga, banyak pihak yang tidak memahami hakekat mengajar yang sebenarnya, keempat, hampir semua meyakini bahwa yang penting adalah pengajaran dan bukan pembelajaran dari peserta didik, kelima masih longgarnya tuntutan persyaratan untuk menjadi guru yang berkualitas, keenam para peneliti dan pendidik guru barui sampai pada kesepakatan mengenai pengetahuan dasar yang diperlukan oleh guru untuk memasuki kelas. Pendidikan guru di masa lalu dan hingga sekarang sering dikritik terlalu sempit yang dibatasi dengan mempersiapkan pengetahuan yang akan diajarkan di kelas. Sementara kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pemahaman mengernai peserta didik, pengembangan profesi, pembentukan kepribadian, dan landasan pedagogis. Sebagai akibatnya ialah guru hanya mampu tampil sebagai penyampai pengetahuan dan tidak tampil sebagai guru profesional sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen.

Sehubungan dengan kritikan dan tantangan tersebut maka LPTK harus mau dan mampu melakukan reformasi pola-pola pendidikan guru. Pola-pola lama harus dikembangkan sehingga mampu menghasilkan guru yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai penataan sistem secara utuh dengan menempatkan proses pengajaran dan pembelajaran sebagai inti dari siostem pendidikan guru. Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel menyebutnya proses interaksi antara pengajaran dan pembelajaran sebagai ”technical core” dalam pendidikan guru. Mereka menyarankan agar pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan dibangun dalam satu sistem yang utuh dengan memperhatikan aspek input, proses, dan output dan terjadi keterpaduan berbagai unsur sub-sistem secara utuh.

Sumber: Kuliah Umum Program Pasca Sarjana dan PGSD
Universitas PGRI Yogyakarta

Popularitas: 46%

15 tanggapan

  1. c1p — 29 Desember 2007 pukul 12:03 WIB

    bagus banget tulisannya, tapi kenapa tidak ada daftar rujukan/daftar pustaka…???…salam kenal, pak…

  2. dewi susiandari — 1 Januari 2008 pukul 10:26 WIB

    Maaf pak menurut bapak dalam mewujudkan guru yang berkualitas upaya apa saja yang harus ditempuh oleh dinas yang bersangkutan dan dari pribadi guru tersebut ? terimakasih

  3. Yanti Kurniatun — 27 Januari 2008 pukul 12:18 WIB

    Sebenarnya udah banyak sekali para cendekia yang sadar akan pentingnya pendidikan, & udah banyak orang Indonesia yang pandai ,tapi kenapa susah banget mewujudkan semua itu ya Pak ? apa karena sekarang kita dalam masa transisi/ bangsa yang baru brkembang , sehingga banyak sekali hal-hal yang harus dibenahi & mendapat perhatian yang kompleks ? kali ya Pak ?

  4. joe — 21 Februari 2008 pukul 9:49 WIB

    klo kita lihat tentang teori2 pendidikan sangat bagus dan sangat menarik untuk di baca tapi setahu saya apa pun yang di lakukan di sekolah2 toh ternyata tidak memberikan keterampilan hidup yang dibutuhkan oleh peserta didik apalagi di sekolah2 umum yang bukan kejuruan karena sekolah2 yang ada sekarang udah jadi perusahaan yang orientasinya hanya uang dan mutu sudah tidak lagi di perhatikan

  5. Mr-Bands-007 — 28 Februari 2008 pukul 11:39 WIB

    joe | 21 Februari 2008, 9:49

    Iya mas memang faktanya begitu, bagaimana akan memberikan life skill kepada anak sekarang ini rata-rata sekolah berfikir bagaimana memberikan strategi agar anak bisa lolos untuk 6 mapel yang di Ujikan secara nasional. Belum pekerjaan yang sifatnya rutinitas guru buat persiapan mengajar, naik pagkat, sertifikasi guru.

    Tapi kita juga masih punya cita-cita untuk memberikan pengalaman hidup kepada anak entah kapan??? why not??

  6. Mr-Bands-007 — 28 Februari 2008 pukul 11:40 WIB

    Untuk mas c1p | 29 Desember 2007, 12:03

    Kalau memang butuh referensinya atau daftar pustakanya bisa saya kirim

  7. eko yulianto — 2 April 2008 pukul 10:47 WIB

    Tulisannya bagus banget. maaf pak, ini hanya sebatas ide saja. Kalau Pemerintah dalam hal ini departemen pendidikan nasional bisa membuat peraturan menteri untuk hal hal di atas, saya setuju sekali. Terima Kasih pak, atas tulisan yang mengugah ini.

  8. Reny — 22 April 2008 pukul 15:09 WIB

    Pendidikan merupakan investasi bagi kemajuan suatu bangsa, namun di Indonesia belum menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar bagi seluruh rakyatnya. hal ini bisa kita lihat dari kurangnya tunjangan yang diterima oleh para pendidik jika ada penambahan itupun tidak seberapa dan terbatas pada daerah tertentu saja, dan satu lagi pak titip salam untuk pemerintah kenapa ya pak pendidikan yang bermutu dan baik layanan pendidikannya agak sulit atau bahkan tidak dapat di jamah oleh rakyat yang memiliki penghasilan pas-pasan, saya senang baca artikelnya pak kalau boleh saya mau tanya mengenai dimensi dari layanan pendidikan, trim’s

  9. sriwijayati — 1 Mei 2008 pukul 12:22 WIB

    Wah bagus banget dan sangat lengkap, Pak. Saya sampai lama membaca tulisan Bapak. Saya sebagai guru SD memang selalu berhadapan dengan kegiatan yang rutinitas. Sekarang ini saya sedang mempersiapkan murid kelas VI untuk menghadapi Ujian dan saya sendiri juga baru menyusun skripsi , KKN TGL 10 Mei 2008.Mudah-mudah semua bisa berhasil baik , mohon doanya saja ya Pak, mudah-mudahan guru di Indonesia mau meningkaktan kinerjanya demi keberhasilan anak didiknya.Semoga. Sekian tanggapan saya, terimakasih atas perhatiannya dan mohon maaf bila kurang berkenan di hati. Salam hormat saya kepada isteri bapak, mudah- mudahan berkenan. Dari Sri wijayati. NM. 05422810. Bantul Kota.

  10. Ifan — 7 Mei 2008 pukul 19:44 WIB

    Trima kasih bapak, dengan tulisan bapak, saya bisa belajar banyak, tapi saya ingin tau daftar rujukan pustakanya pak, trimakasih. salam kenal

  11. M. Khoir Eff.S.Pd — 8 Mei 2008 pukul 8:57 WIB

    Wah bagus banget dan sangat lengkap SERTA muda dipahami Pak. Saya sampai lama membaca tulisan dan bertambah juga wawasan yang ku dapat, sewaktu baca articel/makalah bapak tentang kinerja dan cara-cara pengajaran yang relevan serta muda dipahami. moga amal bapak dalam bagi-bagi ilmu seperti ini. akan mendapat ganjaran/amalan yang setimpal dariNYA. (saya bekerja di Dinas pendidikan Kota lamongan)

  12. rini — 9 Mei 2008 pukul 11:36 WIB

    saya rini, mahasiswa psikologi yang sedang menulis skripsi tentang hubungan burnout guru dengan perilaku mengajar. saya mohon bantuan dari bapak- bapak dan ibu-ibu guru untuk menyempatkan menjawab dan memberikan komen atas pertanyaan- pertanyaan saya. pertanyaan saya adalah:
    1. sejauh mana anda mengetahui apa itu burnout?
    2. apakah anda pernah mengalami syndrome burnout?
    3. perilaku mengajar apa saja yang muncul jika anda mengalami burnout, kelelahan tau stress?
    ditunggu jawabannya…sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih…hidup terus guru Indonesia!!!!!!!!!!

  13. Andi th — 12 Mei 2008 pukul 18:27 WIB

    Terima kasih banyak atas tulisan bapak, kami sangat membutuhkan gambaran - gambaran tentang masa depan khususnya guru, kalau boleh sekaligus saya minta ijin apa yang telah bapak sampaikan akan menjadi referensi saya dalam kegiatan MGMP di daerah kami khususnya MGMP Bahasa Inggris SMP di Jombang Jawa Timur. Kami akan senang kalau bapak bersedia memberikan masukan untuk meningkatkan kwalitas guru khususnya bahasa Inggris di Jombang lewat E-mail mgmpbig_smpjmb@yahoo.co.id atau http://www.mgmpbigsmpjmb.blogspot.com
    thanks

  14. dolfy — 14 Mei 2008 pukul 1:30 WIB

    wah terima kasih untuk tulisan ini sangat berguna untuk para guru yang pengen punya kualitas baik dalam mendidik siswa…..

  15. SREET — 20 Mei 2008 pukul 13:36 WIB

    sangat bagus pak!!!

Silakan berkomentar melalui formulir berikut: